Polisi Ringkus Pria Mengaku Anggota Kepolisian dan Ancam Perkosa Korban

Bintan (SN) – Polisi meringkus pria berinisial EM (30) yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan nekat akan melakukan percobaan pemerkosaan dengan mengancam menggunakan pistol mainan di kawasan Wacopek, Bintan. Pelaku diamankan di kediamannya di Binan pada (4/4/2025), setelah korban berani melapor dan mengungkap teror yang dialaminya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Daeng Salamun, kasus ini berawal dari pertemanan EM dan korban, NA, di platform Facebook. Dengan identitas palsu berpangkat Bripda, pelaku perlahan meraih kepercayaan korban.
“Dia membangun komunikasi intensif via WhatsApp, lalu mengajak korban jalan-jalan ke Tanjungpinang. Namun, niat jahatnya mulai terlihat saat korban menolak ajakan menginap di wisma,” papar Salamun, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga : Tragedi Hujan Deras: Anak 12 Tahun Tenggelam di Gorong-Gorong Tanjungpinang
Ketika NA meminta diantar pulang, EM justru mengarahkan kendaraannya ke area terpencil di Wacopek. Di tengah kegelapan, pria 30 tahun itu mengeluarkan pistol dan mengancam akan menembak jika korban menolak permintaannya.
“Korban melawan, meski ketakutan. Pelaku hanya berhasil melakukan pencabulan sebelum akhirnya korban mencari celah untuk menyelamatkan diri,” jelas Salamun.
Ironisnya, pistol yang digunakan EM ternyata hanya mainan milik adiknya. Alat itu sengaja dibawa untuk mengelabui korban sekaligus memperkuat identitas palsunya sebagai polisi.
EM kini menghadapi tuntutan pidana berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga menduga ada korban lain yang belum berani melapor.
“Kami mendorong korban lain untuk bersuara. Setiap laporan akan kami tindak serius,” tegas Salamun.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang memanfaatkan media sosial untuk kejahatan.
“Verifikasi identitas lawan bicara di platform digital. Jangan mudah percaya sebelum ada bukti konkret,” imbau Salamun.
Dalam keterangannya, NA mengaku sempat ragu, namun karena EM terlihat meyakinkan. “Dia pakaian preman, tapi selalu menunjukkan foto seragam polisi di WhatsApp. Saya baru sadar ini jebakan saat pistol itu ternyata mainan,” ujanya.
Kini, EM mendekam di sel tahanan sambil menunggu proses hukum. Sementara itu, polisi terus mengumpulkan bukti digital, termasuk percakapan di media sosial, untuk memperkuat dakwaan. (HR-SN)
Editor : M Nazarullah