Menteri P2MI Bahas Minimnya Pemahaman tentang Berangkat Kerja Secara Legal ke Luar Negeri

Jakarta (SN) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan kekhawatirannya terkait minimnya pemahaman masyarakat tentang prosedur berangkat kerja secara legal ke luar negeri.
Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlangsung pada Kamis siang (20/3/2025) di Kantor KemenP2MI, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Karding didampingi oleh Wakil Menteri P2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Menurut Menteri Karding, hanya sekitar 40 persen pekerja migran yang memahami betul prosedur yang benar dalam berangkat bekerja ke luar negeri.
“Masih banyak yang belum memahami bagaimana cara berangkat secara prosedural,” ujarnya dengan tegas.
Menteri Karding juga berharap agar kerjasama yang telah terjalin antara KemenP2MI dan BNN sejak tahun 2020 dapat terus diperkuat, khususnya dalam melakukan pengawasan di sejumlah wilayah yang rawan.
“Kami ingin agar pengawasan di pos-pos tertentu dapat dilakukan secara lebih intensif bersama BNN,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyambut baik langkah KemenP2MI dalam upaya memperbaiki tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia. Ia menegaskan bahwa BNN siap mendukung dengan berbagi informasi untuk mencegah kejahatan yang bisa menjerat calon pekerja migran.
“Kami akan berkolaborasi, mungkin melalui unit kecil dan analisis, untuk berbagi informasi yang tidak hanya sebatas pertukaran data,” kata Komjen Marthinus.
Menurutnya, banyak potensi kejahatan yang bisa terjadi, terutama saat calon pekerja migran melintasi batas negara secara ilegal.
“Pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain itu tidak hanya melibatkan orang, tetapi juga pergerakan barang, uang, dan bahkan gagasan, termasuk gagasan kejahatan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk mengurangi potensi kejahatan tersebut. Melalui sinergi yang lebih kuat antara KemenP2MI dan BNN, diharapkan penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat dilakukan secara lebih aman dan sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus meminimalisir potensi tindak kejahatan. (SN)
Editor : Mukhamad