Polres Lingga Gelar Upacara PTDH Briptu RN, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri dalam Menegakkan Etika Profesi

Lingga (SN) – Polres Lingga menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu RN, salah satu personel Polres Lingga, di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga pada Rabu (12/03/2025).
Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), perwira Polres, serta seluruh anggota dan ASN Polres Lingga.
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Kepri Nomor Kep/99/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025, yang menyatakan pemberhentian Briptu RN.
Kapolres menegaskan, bahwa PTDH kepada seorang anggota Polri adalah sebuah peristiwa yang sangat disayangkan dan semestinya tidak perlu terjadi.
“Jika setiap anggota Polri dapat menjaga diri dengan baik sebagai insan bhayangkara, abdi masyarakat, serta aparat penegak hukum yang menjadi panutan, hal seperti ini bisa dihindari,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Apri Fajar Hermanto menambahkan bahwa tidak ada seorang pimpinan pun yang menginginkan kehilangan anggotanya melalui keputusan PTDH. Namun, keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
“Keputusan ini diambil bukan dengan mudah. Kami ingin menunjukkan bahwa pelanggaran Kode Etik Polri tidak bisa ditoleransi, dan ini adalah bentuk pembelajaran bagi kita semua untuk menjaga integritas dalam bertugas,” tegasnya.
Upacara PTDH yang digelar kali ini berlangsung secara in absentia, mengingat Briptu RN tidak hadir. Sebagai simbol, foto Briptu RN dibawa ke depan inspektur upacara, yang menandai pemberhentian resmi dari keanggotaan Polri.
Kapolres juga mengingatkan bahwa, meski hanya satu personel yang di-PTDH hari ini, ini adalah peringatan bagi seluruh personel Polres Lingga untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, disiplin, maupun Kode Etik Profesi Polri yang dapat berujung pada pemberhentian.
“Saya berharap tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam perilaku yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan kesatuan. Mari kita hindari perilaku disersi, penyalahgunaan narkoba, dan segala tindakan yang dapat merusak citra Polri. Sayangi profesi dan keluarga kita, dan selalu berbuat yang terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolres. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah