Polres Kepulauan Anambas Musnahkan Sabu 4,1 Kg dan Bubuk Putih Diduga Silicon

Polres Anambas musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 4.117,18 gram dan 1 ember putih berisi bubuk putih silicon 25.600 gram di Mapolres Kepulauan Anambas. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Rabu (19/2/2025). (F-YT-SN)

Anambas (SN) – Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.117,18 gram dan 1 ember putih berisi bubuk putih yang diduga silicon, dengan berat total 25.600 gram. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Kepulauan Anambas dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Rabu (19/2/2025) .

Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ditemukan oleh warga di empat lokasi berbeda sepanjang tahun 2025. Sementara itu, ember berisi bubuk putih yang diduga silicon ditemukan pada 25 Oktober 2024 di perairan sekitar Pulau Tulai, Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Hari ini, kami memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.117,18 gram, serta 1 ember putih berisi bubuk putih yang diduga silicon seberat 25.600 gram,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen Polres Kepulauan Anambas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami telah menyelamatkan sekitar 12.291 jiwa dari ancaman ketergantungan narkotika,” tambahnya.

Baca Juga : Bea Cukai Karimun Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Sita 261.014 Batang Rokok

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara aktif melaporkan penemuan narkotika kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Mari bersama-sama kita menjaga wilayah ini dari bahaya narkotika dan tindak pidana lainnya, sehingga Kepulauan Anambas dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres memberikan penghargaan kepada saksi penemu barang bukti narkotika yang telah melaporkan temuannya kepada pihak berwajib.

Polres Kepulauan Anambas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika. Jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait narkoba, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Jangan ragu untuk melaporkan. Bersama, kita bisa wujudkan Kepulauan Anambas yang bebas dari narkoba!” tutup Kapolres.

Pemusnahan ini juga dihadiri oleh Wakapolres, Kasatnarkoba, perwakilan Bupati, Danlanal, Kajari, Danramil, serta sejumlah instansi terkait lainnya, termasuk seorang warga yang menemukan barang bukti narkotika tersebut. (YT-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *