Kasus Perampokan Bersenjata yang Melibatkan WNA di Bali, Hamid Noor Yasin Desak Pengawasan Keimigrasian Diperketat

Jakarta (SN) – Anggota Komisi XIII DPR RI, Hamid Noor Yasin, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus perampokan bersenjata yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali. Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya menunjukkan adanya celah dalam pengawasan keimigrasian, tetapi juga menjadi momentum untuk mempertegas pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan WNA di Indonesia.
Kasus perampokan yang terjadi di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada 15 Desember 2024 ini menggambarkan bahwa ada potensi ancaman dari kelompok kriminal asing yang perlu diwaspadai, terutama karena dapat memengaruhi sektor pariwisata yang menjadi andalan Bali.
Hamid pun menekankan bahwa kejadian ini harus mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem pengawasan keimigrasian, agar hal serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang masuk dan tinggal di Indonesia. Teknologi canggih, koordinasi yang lebih baik dengan aparat penegak hukum, serta kebijakan yang lebih ketat dalam pemberian izin tinggal perlu segera diterapkan,” kata Hamid dalam keterangan tertulis dikuip dri laman resmi DPR RI di Jakarta, Minggu (2/2/2025).
Selain itu, Hamid juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap WNA yang terlibat dalam tindak pidana di Indonesia. Ia menegaskan bahwa tidak hanya hukuman pidana yang perlu dijatuhkan, tetapi juga sanksi administratif berupa pencabutan izin tinggal agar memberi efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.
“Kebijakan keimigrasian kita harus dievaluasi dengan cermat. Jangan sampai kelonggaran aturan malah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan internasional. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan bisa mendukung terciptanya keamanan yang lebih baik,” tambahnya.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam mengatasi kejahatan lintas negara. Hamid mengingatkan bahwa Indonesia perlu memperkuat hubungan dengan negara asal WNA pelaku kejahatan guna meningkatkan pertukaran informasi dan penegakan hukum yang lebih efektif.
“Keamanan masyarakat Indonesia harus menjadi prioritas utama. Kami akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem keimigrasian demi menjaga keamanan dan stabilitas nasional,” tutup Hamid.
Untuk diketahui, dalam peristiwa perampokan tersebut, komplotan yang terdiri dari WNA asal Rusia ini melakukan aksi dengan memblokade jalan menggunakan dua mobil. Para pelaku yang mengenakan pakaian bertuliskan “Polisi” kemudian mengancam dan memaksa korban, seorang warga Ukraina bernama IL, dan sopirnya, GN (49) yang juga WNA asal Rusia, untuk menyerahkan aset kripto mereka.
Korban dipukul, diborgol, dan dipaksa mengalihkan aset senilai Rp 3,5 miliar ke akun yang telah ditentukan pelaku. (SN)
Editor : Mukhamad