Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Kepulauan Anambas Cek Kelengkapan Kapal Kargo di Pelabuhan Tarempa

Anambas (SN) – Untuk mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem yang sedang melanda perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Satpolairud Polres Kepulauan Anambas bersama Polsek Siantan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat izin serta alat keselamatan kapal kargo yang sedang sandar di Pelabuhan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (30/1/2025).
Pemeriksaan yang dilaksanakan ini meliputi pengecekan dokumen kapal, surat izin nahkoda, manifest muatan kapal, serta alat-alat keselamatan berlayar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, IPTU Parlindungan Hasibuan, bersama Kapolsek Siantan, IPTU Sutomo, serta didampingi oleh personel Satpolairud Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan.
Kapolres Kepulauan Anambas, melalui Ps. Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, IPTU Parlindungan Hasibuan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan laut, mengingat cuaca ekstrem yang tengah berlangsung.
“Kita ketahui bersama bahwa saat ini seluruh perairan Kabupaten Kepulauan Anambas sedang memasuki musim utara dengan kondisi cuaca yang sangat ekstrem. Hal ini berpotensi menimbulkan gelombang tinggi disertai angin kencang, sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap keselamatan pelayaran,” ujar Parlindungan.
Lebih lanjut, IPTU Parlindungan menegaskan bahwa berdasarkan UU Pelayaran No. 17 Tahun 2008, setiap kapal wajib memiliki surat izin berlayar dan kelengkapan dokumen lainnya. Selain itu, setiap pergerakan kapal juga harus disertai dengan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal dan alat keselamatan yang memadai.
Kapolsek Siantan, IPTU Sutomo, turut menambahkan bahwa selain pemeriksaan dokumen kapal kargo yang sedang sandar di Pelabuhan Tarempa, pihaknya juga memberikan himbauan kepada nahkoda kapal untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem. Ia mengingatkan agar kapal tidak mengangkut barang melebihi kapasitas dan tidak membawa penumpang yang tidak tercatat dalam manifest kapal.
“Kami mengimbau agar nahkoda kapal kargo tidak membawa barang melebihi kapasitas dan tidak mengangkut penumpang yang tidak terdaftar dalam manifest kapal demi keselamatan bersama. Dengan begitu, perjalanan akan lebih aman dan nyaman,” tegas Sutomo.
Di akhir kegiatan, Kapolsek Siantan juga menyampaikan pesan kepada nahkoda kapal yang sedang sandar di Pelabuhan Tarempa untuk selalu memantau perkembangan cuaca yang telah diinformasikan oleh BMKG Kabupaten Kepulauan Anambas, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat berlayar. (Yanto)
Editor : M Nazarullah