Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Dapat Manfaatkan Pembiayaan Lebih Terjangkau
Jakarta (SN) – Pemerintah bersama DPR akhirnya mencapai kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M, yang akan dikenakan kepada jemaah Indonesia. Rata-rata BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD setara Rp16.000 dan 1 SAR seharga Rp4.266,67.
Dikutip dari laman kemenag, Penurunan BPIH ini membawa angin segar, karena jumlahnya turun sekitar Rp4.000.027,21 dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Dengan penurunan BPIH tersebut, biaya yang harus dibayar oleh jemaah untuk Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga ikut menurun. Rata-rata Bipih untuk jemaah haji 2024 adalah Rp56.046.171,60, sementara jemaah haji 2025 hanya perlu membayar sekitar Rp55.431.750,78.
Baca Juga : Pemerintah dan DPR Sepakati Penurunan Biaya Haji 2025, Kualitas Layanan Tetap Diutamakan
Penurunan biaya haji ini juga berdampak pada penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah. Pada 2024, rata-rata Nilai Manfaat yang digunakan per jemaah mencapai Rp37.364.114,40. Namun, pada 2025, jumlahnya turun menjadi Rp33.978.508,01 per jemaah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan bahwa penurunan biaya haji ini merupakan hasil dari semangat bersama antara pemerintah dan DPR untuk membuat biaya haji lebih terjangkau oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” ujar Hilman di Jakarta, Selasa (7/1/2024).
Hilman juga menambahkan bahwa meskipun biaya turun, pemerintah dan DPR sepakat untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
Baca Juga : Gubernur Ansar Dorong Relaksasi Kebijakan Visa untuk Tingkatkan Pariwisata dan Investasi Kepri
Sebagai bagian dari Panitia Kerja BPIH, Hilman memaparkan beberapa alasan penurunan biaya haji tahun ini. Pertama, efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dalam bernegosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi berhasil menurunkan biaya di berbagai komponen, termasuk akomodasi (hotel), konsumsi, dan layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
“Efisiensi ini mencapai sekitar Rp600 miliar,” ungkapnya.
Kedua, usulan biaya haji 2025 disesuaikan dengan realisasi anggaran penyelenggaraan haji tahun 2024, yang dipertimbangkan dalam negosiasi anggaran tahun ini.
“Kita mengoptimalkan negosiasi dengan penyedia layanan tahun ini berdasarkan data dan hasil efisiensi tahun lalu,” tambah Hilman.
Baca Juga : Kapal Longboat Tenggelam di Perairan Karimun, Diduga Angkut PMI Ilegal
Ketiga, penurunan biaya haji 2025 juga disebabkan oleh pengoptimalan pembelian peralatan yang telah dilakukan pada 2024, sehingga tidak perlu ada pengeluaran besar lagi untuk alat-alat yang sama pada tahun ini. Alat seperti mesin pembaca dokumen travel dan alat pendataan bio-visa yang sudah ada, akan dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Dengan kuota haji tahun ini yang mencapai 221.000 orang, terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus, penurunan biaya ini tentu akan menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji. (SN)
Editor : M Nazarullah