Kapal Longboat Tenggelam di Perairan Karimun, Diduga Angkut PMI Ilegal

Tim SAR gabungan mengevakuasi korban selamat dari kapal longbout yang tenggelam di perairan Tanjungbalai Karimun, pada Senin, (6/1/2025). (F-Ist Basarnas)

Karimun (SN) – Kapal longboat yang mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin, (6/1/2025), diduga mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Hal ini diungkapkan oleh Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.

“Dugaan sementara, kapal ini merupakan pengangkut PMI ilegal. Di dalam kapal ada sembilan orang, tujuh di antaranya adalah PMI non-prosedural, serta dua orang anak buah kapal (ABK) dan nakhoda,” kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Selasa (7/1/2025).

Ditambahkan Imam, setelah menerima laporan mengenai kecelakaan tersebut, pihak BP3MI Kepri segera berkoordinasi dengan TNI AL Karimun. Dari enam korban yang selamat, salah satunya adalah ABK kapal yang diduga terlibat dalam memfasilitasi keberangkatan PMI ilegal.

“ABK kapal tersebut saat ini telah diamankan di Mako Lanal Karimun,” ungkap Imam.

Baca Juga : Kapal Long Boat Tenggelam di Perairan Tanjung Balai Karimun, Dua Kru Masih Hilang

Imam juga menjelaskan, untuk saat ini ada tiga korban lainnya masih dalam pencarian, yaitu nakhoda kapal dan dua PMI, salah satunya yang masih di bawah umur. Kapal tersebut, yang diketahui baru saja pulang dari Malaysia, tengah dalam perjalanan kembali ke Karimun saat kecelakaan terjadi.

“Kapal itu berasal dari Malaysia menuju Karimun,” tambahnya.

Pihak BP3MI Kepri telah berkoordinasi dengan Polres Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah menghubungi Satpolairud Polres Karimun untuk mendalami kasus ini, termasuk penyelidikan terhadap pihak yang memfasilitasi keberangkatan para korban. Sementara itu, kami juga akan memastikan pemulangan korban ke daerah asal mereka,” ujar Imam.

Baca Juga : Ini Penyebab Kecelakaan Kapal Long Boat di Perairan Tanjung Balai Karimun

Sebelumnya, kecelakaan tragis terjadi di perairan Tanjung Balai Karimun, pada Senin (6/1/2025). Kecelakan tersebut akibat tabrakan antara kapal long boat dengan kapal lain di sekitar koordinat 01°06.83’ N 103°31.88’ E, yang terletak di arah Timur Laut Pulau Karimun Besar.

Laporan darurat diterima oleh Kantor SAR Tanjungpinang dari POCC Singapore terkait insiden ini.
Menurut informasi yang dihimpun, tabrakan yang terjadi menyebabkan kapal long boat mengalami kerusakan parah, hingga enam orang terlempar ke laut.

Beruntung, kapal Oil Tanker Navig Guards yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian segera melakukan evakuasi cepat dan berhasil menyelamatkan enam orang korban yang terapung di perairan tersebut.

Baca Juga : Penyelam Manual Tewas Ditemukan di Perairan Sekupang Batam

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata tiga dari korban tersebut masih dinyatakan hilang. Sebelumnya, hanya dua orang yang dilaporkan hilang, tetapi kini jumlahnya bertambah.

Ke-3 orang yang hilang terdiri dari Nur Asyifa, balita berusia 2,5 tahun, serta dua korban lainnya yang identitasnya hingga kini belum diketahui.

Upaya pencarian dan penyelamatan terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, yang melibatkan personel Kantor SAR Tanjungpinang dan pihak berwenang setempat, dengan bantuan dari kapal-kapal yang sedang beroperasi di sekitar lokasi kejadian. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *