Polri Tegaskan Komitmen Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian

Irjen Pol. Abdul Karim, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri saat memberikan keterangan pers pada Selasa (24/12/2024). (F-Humas Polri)

Jakarta (SN) – Polri kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan ketegasan dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggotanya.

Hari ini, dalam sesi doorstop pada Selasa (24/12/2024) yang digelar di Mabes Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, memberikan update terbaru terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

“Sejak awal laporan ini muncul, Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat. Kami pastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” ujar Brigjen Trunoyudo kepada awak media.

Hadir pula Irjen Pol. Abdul Karim, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, yang memaparkan hasil penyelidikan terbaru terkait kasus tersebut. Irjen Abdul Karim memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat, terutama mengenai jumlah korban dan barang bukti yang telah diamankan.

“Berdasarkan penyelidikan ilmiah yang kami lakukan, kami menemukan bahwa jumlah korban yang terlibat adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, barang bukti yang berhasil kami amankan memiliki nilai mencapai 2,5 miliar rupiah,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Divpropam Mabes Polri telah menerima dua laporan resmi dari warga negara Malaysia terkait kasus ini. Identitas para pelapor dijaga kerahasiaannya guna memastikan keamanan dan privasi mereka.

Untuk mempercepat proses penanganan kasus ini, Polri memutuskan untuk mengambil alih sepenuhnya penyelidikan dan penyelesaian kasus tersebut di Divpropam.

“Kami pastikan bahwa sidang kode etik terhadap anggota yang terlibat akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tegas,” tambah Irjen Abdul Karim.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga kepercayaan publik. Transparansi dalam penanganan kasus ini, termasuk melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pihak eksternal, menjadi kunci utama dalam memastikan akuntabilitas dan profesionalisme Polri.

Dengan langkah tegas dan transparansi yang dijaga, Polri berharap dapat menunjukkan bahwa institusi ini berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *