Polres Bintan Amankan Dua Pria Terduga Pengguna Sabu dalam Operasi Pekat Seligi 2024

Polres Bintan berhasil mengungkap kasus narkoba yang meresahkan masyarakat. Dua pria, BH (46) dan FA (40), diamankan pada Selasa (11/12/2024) di kawasan Pasar Berdikari, Kijang, Bintan. (F-Polres Bintan)

Bintan (SN) – Polres Bintan berhasil mengungkap kasus narkoba yang meresahkan masyarakat. Dua pria, BH (46) dan FA (40), diamankan dalam sebuah operasi besar yang dilakukan pada Selasa (10/12/2024) di kawasan Pasar Berdikari, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Bintan. Kedua pria tersebut diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim Satreskrim Polres Bintan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Fikri Rahmadi segera melaksanakan penyelidikan dan pengembangan, yang kemudian mengarah pada sebuah rumah di Pasar Berdikari. Di sana, polisi menggerebek dua tersangka yang tengah melakukan pesta sabu.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 3,08 gram, 1 set alat hisap (bong), 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone, 1 unit mancis, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka. Penangkapan ini juga disaksikan oleh Ketua RT setempat, yang turut hadir dalam penggeledahan.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Seligi 2024 yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bintan. Salah satu tersangka, yakni BH, sudah masuk dalam target kami. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku narkoba di Bintan,” ujar Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo, Kamis (12/12/2024).

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo juga mengimbau kepada masyarakat Bintan untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Jika ada yang melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres.

Wartawan : Heri
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *