Tim SIRI Kejaksaan Agung Amankan Buronan Kasus Korupsi di Batam

Tim SIRI Kejaksaan Agung, bersama dengan Tim Kejari Batam dan Kejari Pasaman Barat, berhasil menangkap seorang buronan atau DPO. Penangkapan ini dilakukan di Tiban Indah Permai, Batam, Rabu (5/2/2025). (F-Kajagung)

Batam (SN) – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, berhasil menangkap seorang buronan yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini dilakukan di Tiban Indah Permai, Batam, Rabu (5/2/2025).

Buronan yang diamankan adalah seorang pria berinisial RA (43 tahun), yang merupakan warga Mudiak Lawe Barat, Nagari Sako Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

RA diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman Barat pada Tahun Anggaran 2018. Proyek ini bernilai sekitar Rp1.391.930.000.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa RA telah dipanggil berkali-kali untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan, namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Oleh karena itu, Kejaksaan Agung menindaklanjuti dengan penangkapan,” katanya.

Baca Juga : BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Nongsa

Diambahkan, saat diamankan, RA menunjukkan sikap kooperatif, yang mempermudah jalannya proses pengamanan. “Kini, RA telah diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus memantau dan segera menangkap buronan-buronan yang masih bebas, agar dapat dilakukan eksekusi dan memastikan kepastian hukum.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengimbau kepada buronan lain yang masih terdaftar dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi mereka untuk bersembunyi. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *