BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Perluas Akses Pasar Kerja bagi Penyandang Disabilitas di Bintan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang terus berkomitmen menjembatani penyandang disabilitas dengan dunia kerja. Melalui program Inclusive Job Center (IJC) memberikan kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas, Kamis (28/11/2024). (F-BPJS Ketenagakerjaan)

Tanjungpinang (SN) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang terus berkomitmen menjembatani penyandang disabilitas dengan dunia kerja. Melalui program Inclusive Job Center (IJC), BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan kesempatan yang setara bagi tenaga kerja penyandang disabilitas di Kabupaten Bintan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program IJC yang diluncurkan beberapa waktu lalu. Program ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan berperan aktif dalam pembangunan masyarakat Indonesia yang inklusif.

“Dengan adanya program ini, kami berharap kesetaraan dalam dunia kerja dapat tercapai, sehingga penyandang disabilitas juga bisa berkontribusi secara optimal dalam pembangunan negara,” ujar Sunjana, Kamis (28/11/2024).

Lebih lanjut, Sunjana menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan di Bintan terkait implementasi IJC.

“Alhamdulillah, sudah ada dua perusahaan yang membuka lowongan bagi penyandang disabilitas,” tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya pada pasal 58 ayat 2, yang mengharuskan perusahaan swasta untuk memperkerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dari jumlah total pekerja.

Sunjana berharap lebih banyak perusahaan di Bintan yang mengikuti jejak dua perusahaan yang telah membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas.

“Kami akan terus berupaya memetakan tantangan yang ada di perusahaan-perusahaan terkait lowongan kerja bagi penyandang disabilitas serta memberikan dukungan yang dibutuhkan,” tambahnya.

Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan akan memfasilitasi penyebaran informasi lowongan pekerjaan dari perusahaan kepada para pencari kerja penyandang disabilitas, serta membantu perusahaan dalam menemukan kandidat yang tepat.

“Tujuan kami adalah memastikan tenaga kerja disabilitas bisa terserap di dunia kerja secara optimal,” tutup Sunjana.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Ii Santo, menyatakan bahwa meskipun banyak penyandang disabilitas yang siap bekerja, jumlah mereka yang terserap di dunia kerja masih terbatas.

“Berdasarkan data, di Kabupaten Bintan terdapat 381 penyandang disabilitas, namun hanya 16 orang yang bekerja di enam perusahaan,” ungkapnya.

Ii Santo berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak perusahaan yang membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Bintan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memperluas partisipasi mereka dalam dunia kerja.

Wartawan : Sahrul
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *