Polres Kepulauan Anambas Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Pesisir Timur

Anambas (SN) – Polres Kepulauan Anambas kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan.
Kegiatan ini berlangsung di gedung serba guna Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kamis (21/11/2024) dan dihadiri oleh masyarakat setempat, termasuk perwakilan RT-RW, guru, dan siswa-siswi yang antusias mengikuti paparan yang disampaikan.
Kasat Resnarkoba Polres Kepualuan Anambas AKP S.M. Simanjuntak menjelaskan, bahwa narkoba dan dampaknya terhadap masyarakat, terutama generasi muda sangat membahayakan, karena masa depannya akan terancam.
“Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami ancaman serius yang ditimbulkan oleh narkoba serta pentingnya peran aktif setiap individu dalam upaya pencegahan,” ungkapnya.
Selain penyuluhan, acara ini juga menyertakan sesi tanya jawab, memberi kesempatan kepada warga untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan pihak kepolisian.
Hal ini menciptakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran dan mendapatkan solusi terkait masalah narkoba di lingkungan mereka.
Kasat Resnarkoba menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
“Kami akan terus melakukan berbagai kegiatan preventif untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap warga semakin waspada dan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait narkoba,” tuturnya.
Wartawan : Yanto
Editor : Mukhamad