DPR Minta BNPB Perkuat Mitigasi Bencana Hadapi Cuaca Ekstrem

Jakarta (SN) – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk lebih serius dalam memperkuat mitigasi bencana, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.
Fikri, yang juga merupakan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk daerah pemilihan Jateng IX, menjelaskan bahwa Indonesia, sebagai negara yang terletak di “ring of fire,” rentan terhadap gempa bumi dan letusan gunung api.
Selain itu, belakangan ini, fenomena cuaca ekstrem juga berpotensi menyebabkan bencana lainnya.
“Untuk itu, kami berharap BNPB dapat mengoptimalkan sinergi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Sosial (Kemensos), guna memperkuat pelaksanaan mitigasi bencana,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip dari laman resmi DPR RI.
Baca juga : BPBD Tanjungpinang Siaga 24 Jam Hadapi Potensi Bencana Cuaca Ekstrem
Lebih lanjut, Fikri mengungkapkan bahwa selama ini anggaran untuk penanggulangan bencana cenderung besar, namun lebih banyak dialokasikan untuk Dana Siap Pakai (DSP) atau dana on call, yang baru dicairkan saat bencana terjadi.
Ia menekankan perlunya penguatan koordinasi antara BNPB dan kementerian/lembaga terkait agar mitigasi dapat dilaksanakan secara lebih efektif.
Fikri juga menekankan pentingnya BNPB untuk berkoordinasi secara proaktif dengan pemerintah daerah dalam upaya mitigasi bencana. Ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kesiapsiagaan bencana.
“Kegiatan sosialisasi dan edukasi sangat penting agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi bencana dan dapat mengurangi risiko serta korban jiwa saat bencana terjadi,” tandasnya.
Baca juga : Peringatan Dini BMKG: Supermoon pada 16 November 2024 Picu Banjir Rob Pesisir di Kepri
Selain itu, Fikri mengusulkan perlunya revisi Undang-Undang (UU) Penanggulangan Bencana untuk memastikan regulasi dapat mengakomodasi penanganan bencana yang semakin kompleks di masa kini dan mendatang.
“Revisi UU diperlukan agar regulasi dapat mengikuti perkembangan dan tantangan yang dihadapi dalam penanggulangan bencana,” pungkasnya. (*)
Editor : Mukhamad