Polresta Barelang Perketat Patroli, 66 Sepeda Motor Diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi

Batam (SN) – Polresta Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sering mengganggu ketertiban umum.
Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Polresta Barelang menggelar patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah lokasi di Kota Batam, yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus pada Minggu dini hari (10/11/2024).
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 66 sepeda motor yang melanggar aturan. Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.
Sebanyak 27 unit sepeda motor diamankan oleh Polresta Barelang, sementara Polsek jajaran turut menyita kendaraan lainnya, dengan rincian sebagai berikut: Polsek Batam Kota mengamankan 6 unit, Polsek Lubuk Baja 8 unit, Polsek Batu Ampar 4 unit, Polsek Bengkong 3 unit, Polsek Sagulung 9 unit, Polsek Batu Aji 5 unit, dan Polsek Sekupang 4 unit, sehingga total kendaraan yang diamankan mencapai 66 unit.
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian. Untuk itu, kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban ini,” ujar AKBP Fadli Agus.
Lebih lanjut, AKBP Fadli Agus memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan yang terjaring razia untuk mengambil sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap. Namun, bagi pelajar SMA yang terlibat, pihak kepolisian akan memanggil orang tua dan guru sebagai bagian dari proses pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama yang terkait dengan penggunaan knalpot brong yang melanggar peraturan.
“Bagi orang tua, kami menghimbau agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama dengan kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad