Kapolri Ungkap Bandar Judi Online Kini Gunakan Kripto untuk Hindari Deteksi
– Polri Janji Perangi Modus Baru Ini

Jakarta (SN) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa bandar judi online semakin canggih dalam menyembunyikan aktivitas ilegal mereka, dengan beralih menggunakan mata uang kripto (crypto) sebagai metode pembayaran.
Langkah ini menggantikan sistem transaksi sebelumnya yang menggunakan rekening bank, dan menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian online yang kian marak.
Dikutip dari laman Humas Polri, dalam keterangannya pada Sabtu, (9/11/2024), Jenderal Sigit menegaskan bahwa para pelaku judi online terus berinovasi dengan modus baru yang lebih sulit dilacak.
“Para bandar judi online terus berinovasi dengan modus baru. Dari yang sebelumnya mereka menggunakan rekening bank, kini beralih ke pembayaran melalui portal yang lebih canggih dan terbaru, yaitu crypto,” ujar Kapolri.
Penggunaan mata uang kripto, menurut Kapolri, memungkinkan para pelaku judi online untuk menghindari deteksi oleh sistem perbankan dan penegak hukum. Ini juga mempersulit upaya pemblokiran transaksi yang sebelumnya bisa dilacak dengan mudah melalui jalur rekening bank.
Perubahan strategi ini menunjukkan bagaimana para pelaku kejahatan terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk menghindari penindakan hukum.
“Perubahan ini tentu sangat mempersulit kerja kami. Dulu transaksi mudah dilacak melalui rekening bank, sekarang mereka menggunakan crypto yang lebih sulit diidentifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolri juga menyoroti bahwa perjudian online yang semula lebih banyak terjadi di dalam negeri kini semakin bergeser ke luar negeri. Hal ini membuat pengawasan oleh pihak berwenang semakin sulit, mengingat sifat transaksi yang lebih terdesentralisasi dan sulit diatur.
Namun demikian, Polri berkomitmen untuk terus melakukan berbagai pendekatan inovatif dalam memerangi kejahatan transnasional, termasuk judi online. Jenderal Sigit juga mengingatkan bahwa dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online sangat merusak, seperti kecanduan dan kerugian finansial yang besar bagi masyarakat.
“Judi online tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada masyarakat, menyebabkan kerugian sosial yang luar biasa. Kami akan terus berusaha memutus jaringan judi online ini, demi menyelamatkan negara dari kebocoran finansial dan dampak sosial yang lebih besar,” tegas Kapolri. (*)
Editor : Mukhamad