Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra Lolos Uji Kelayakan sebagai Calon Kepala BIN

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan pesan penting dari dewan kepada Herindra yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan yang dinyatakan lolos uji kelayakan sebagai Kepala BIN, di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2024). (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh tim pertimbangan DPR, sebagai langkah menuju pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang sebelumnya dijabat oleh Budi Gunawan.

Dikutip dari laman resmi dpr ri, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan pesan penting dari dewan kepada Herindra yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan.

“Salah satu hal yang dimintakan oleh DPR kepada calon Kepala BIN adalah agar tetap menjaga stabilitas negara kesatuan Republik Indonesia, serta memastikan bahwa NKRI berjalan utuh,” katanya. Pernyataan ini disampaikan Puan usai uji kelayakan di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Uji kelayakan yang berlangsung tertutup ini berlangsung selama satu jam dan dipimpin langsung oleh Puan. Dia menambahkan, DPR berharap Herindra dapat membawa BIN bekerja secara profesional, sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

“BIN harus tetap netral, menjaga tupoksinya baik dalam negeri maupun luar negeri,” tegasnya.

DPR melakukan uji kelayakan ini setelah Presiden Joko Widodo mengirimkan surat permohonan terkait pengangkatan Kepala BIN. Tim pertimbangan DPR, yang terdiri dari pimpinan DPR dan perwakilan delapan fraksi, menyatakan Herindra memenuhi syarat untuk posisi tersebut.

Puan menginformasikan bahwa Herindra akan dilantik oleh Prabowo Subianto setelah Ketua Umum Gerindra itu resmi menjabat sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang. Hasil uji kelayakan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 17 Oktober untuk disahkan sebagai keputusan bersama, sebelum dikirimkan kepada pemerintah.

Terkait pelantikan Herindra, Puan menyatakan bahwa waktu pelantikan adalah kewenangan pemerintah, dan DPR hanya bertugas memberikan pertimbangan. “Kami akan mengirimkan surat kepada pemerintah mengenai pelantikan,” jelasnya.

Usai uji kelayakan, Herindra mengungkapkan kesiapannya untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan. “Kita harus berkolaborasi, intinya menjaga keutuhan negara Indonesia,” ujarnya singkat.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *