Ombudsman RI Perwakilan Kepri Awasi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2024
– Ada Kecurangan Proses CASN Laporkan ke Ombudsman

Batam (SN) – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) aktif terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024. Pengawasan ini mencakup seleksi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan oleh instansi vertikal serta pemerintah daerah di Provinsi Kepri.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan pada setiap tahapan seleksi, dimulai dari tahap administrasi.
“Kami lakukan pengawasan pada setiap tahapan dari Seleksi CASN tahun 2024,” ungkapnya saat konferensi pers di kantor Perwakilan Ombudsman di Batam, Selasa (8/10/2024).
Saat ini, Ombudsman Kepri telah menerima informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal seleksi. Pengumuman waktu dan tempat ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan disampaikan antara tanggal 2-8 Oktober 2024, sedangkan pelaksanaan ujian SKD dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Lagat mengimbau peserta untuk aktif mengecek pengumuman melalui akun masing-masing di website resmi BKN. “Bila terjadi kendala seperti pengumuman tidak keluar, itu bisa dilaporkan ke Ombudsman Kepri,” ujarnya.
Saat ini, Ombudsman Kepri juga sedang menangani satu laporan dari peserta terkait ketidakpuasan terhadap tanggapan sanggah yang diberikan oleh instansi penyelenggara di Pemerintah Kota Batam. Laporan tersebut sudah didaftarkan dan sedang dalam proses penanganan bersama BKN Pusat.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri membuka posko pengaduan terkait Seleksi CASN 2024 untuk PNS dan PPPK.
“Jika ada masalah, silakan lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri tanpa pungutan biaya. Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp di 08119813737 dengan menyertakan KTP, Surat Kuasa jika dikuasakan, Kartu Pendaftaran CASN, kronologi singkat, instansi terkait yang dilaporkan, dan bukti pendukung,” tutupnya.
Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad