Keberhasilan Diplomasi Maritim: Empat Nelayan Indonesia Kembali Setelah Ditangkap di Singapura

Batam (SN) – Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, Komandan Lantamal IV, berhasil memulangkan empat nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap oleh Police Marine Singapura. Pemulangan tersebut berlangsung pada, Jumat (4/10/2024).
Keempat nelayan itu ditangkap saat menjaring ikan di perairan Singapura pada Kamis (3/10/2024). Penangkapan ini dilaporkan oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Belakang Padang kepada Pos TNI AL Pulau Sambu.
Menanggapi laporan tersebut, Letda Laut (S) Babullah, Komandan Posal Sambu, segera berkoordinasi dengan Asintel dan Asops Danlantamal IV untuk menginformasikan situasi ini kepada Komandan Lantamal IV.
Setelah menerima laporan, Danlantamal IV segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk berupaya menjalin komunikasi dengan Police Coast Guard (PCG) Singapura.
“Kami mengambil langkah cepat untuk memastikan koordinasi yang erat dengan pihak Singapura,” kata Danlantamal IV.
Ia menjelaskan, hasil investigasi menunjukkan bahwa penangkapan terjadi karena nelayan Indonesia memasuki batas wilayah perairan Singapura.
“Police Marine Singapura telah memberikan peringatan kepada para nelayan untuk meninggalkan wilayah tersebut, namun mereka tetap bersikeras untuk mengambil jaring ikan yang tersangkut,” tambahnya.
Melalui upaya diplomasi maritim yang baik antara Indonesia dan Singapura, Danlantamal IV menyatakan bahwa PCG akhirnya setuju untuk memulangkan keempat nelayan tersebut beserta perahu mereka. Ia juga mengapresiasi KBRI yang telah mendampingi nelayan dalam proses pembacaan surat peringatan.
Setelah surat tersebut ditandatangani oleh keempat nelayan, mereka segera dibawa dari Police Cantonment Complex menuju perairan Indonesia, dengan pengawalan dari PCG. (*)
Sumber : Lantamal IV Batam
Editor : Mukhamad