Tanjungpinang Bersatu Melawan Narkoba: Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan di Hotel Plaza Tanjungpinang, Jumat (20/9/2024). (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan di Hotel Plaza Tanjungpinang, Jumat (20/9/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan jajaran BNN, menunjukkan komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkoba.

Pembukaan acara dipimpin oleh Kasubbag Umum BNN Kota Tanjungpinang, Maylisa Indra Wahyuni, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan visi Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing 2045.

“Melalui konsolidasi ini, kita berharap penanganan masalah narkoba di Tanjungpinang dapat lebih efektif dan terarah,” ungkap Maylisa.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, memberikan sambutan penuh semangat, menggarisbawahi dukungan penuh dari pemerintah kota.

“Kegiatan ini penting untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen antar pemangku kepentingan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kota telah melakukan deteksi dini melalui tes urine dan siap memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi generasi muda. Kita semua harus bersinergi dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan tindakan nyata, kegiatan ini diharapkan dapat memupuk kesadaran dan ketahanan masyarakat Tanjungpinang terhadap ancaman narkoba, membangun kota yang lebih aman dan sehat bagi semua.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *