Memperingati Hari Jadi ke-22 Provinsi Kepri, Pemprov Kepri Beri Bantuan Modal UMKM
Ada sebanyak 1.965 pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang menerima bantuan modal dengan total sebesar Rp 1,965 miliar, yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Jumat (20/9/2024).
Setiap pelaku UMKM yang telah diverifikasi mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta. Bantuan ini tersebar di berbagai kecamatan: Bukit Bestari (535 penerima), Tanjungpinang Timur (460 penerima), Tanjungpinang Barat (397 penerima), dan Tanjungpinang Kota (573 penerima).
Gubernur Ansar menekankan pentingnya peran UMKM dalam mendukung ekonomi, terutama di masa pandemi COVID-19.
“UMKM adalah penyelamat ekonomi negara ketika kondisi global sulit. Mereka telah menunjukkan ketahanan yang luar biasa,” ungkapnya.
Bantuan ini berasal dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua, yang mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat.
Pemprov Kepri juga meluncurkan berbagai inisiatif untuk membantu UMKM tumbuh dan bersaing. Salah satunya adalah Bantuan Modal Usaha Subsidi Margin 0 %, yang telah menyalurkan Rp 30,411 miliar kepada 1.398 UMKM sejak November 2021.
Pemprov juga mendorong UMKM untuk memasuki pasar global melalui program sterilisasi produk ekspor dan pelatihan peningkatan kapasitas SDM. Di tahun 2023, 1.269 pelaku usaha telah mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan mereka.
Selain itu, bantuan peralatan usaha seperti gerobak dan peralatan memasak disediakan untuk membantu UMKM berproduksi. Program Pendampingan Usaha juga hadir untuk memberikan layanan mulai dari legalitas hingga pemasaran.
Gubernur Ansar menambahkan bahwa banyak UMKM yang kini telah berpartisipasi dalam platform digital, seperti Mbizz Market. Tahun ini, 597 pelaku UMKM telah berkompetisi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dengan berbagai program ini, Gubernur berharap UMKM di Kepri semakin berkembang dan berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. “Mari kita manfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan usaha kita,” tutup Ansar.
Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad