DPRD Provinsi Kepri Bahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD-P 2024

Asmin Patros dari Fraksi Golkar menyatakan dukungannya terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tersebut kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga nadeak dalam rapat paripurna yang digelar di Dompak, Tanjungpinang, Senin (12/08/2024). (F-DPRD Kepri)

Tanjungpinang (SN) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna ke-34 masa sidang ke-2 Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (12/08/2024).

Agenda utama rapat adalah membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, serta kepala perangkat dan wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Selama rapat, masing-masing wakil atau juru bicara fraksi DPRD Provinsi Kepri menyampaikan pendapat akhir mereka mengenai nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2024.

Asmin Patros dari Fraksi Golkar menyatakan dukungannya terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tersebut. Ia mengapresiasi proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp213.955.592.156,00 atau 5,07% serta peningkatan realisasi pajak daerah sebesar 9,10% pada semester pertama tahun 2024.

“Fraksi Golkar berharap Pemerintah Provinsi Kepri dapat terus meningkatkan kinerja pendapatan untuk mewujudkan kemandirian daerah sesuai amanat otonomi daerah,” katanya.

Ririn Warsiti dari Fraksi Gerindra menyoroti perlunya keberpihakan anggaran pemerintah terhadap pembangunan yang adil dan inklusif, khususnya melalui kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Ia mengungkapkan kekhawatiran terkait rendahnya anggaran responsif gender, terutama untuk Dinas P3AP2KB, yang berperan penting dalam pengelolaan kesejahteraan perempuan dan anak.

“Menurut kami, pentingnya perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) untuk memastikan manfaat pembangunan lebih adil dan merata bagi semua warga,” ujarnya.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepri menerima dan menyetujui nota keuangan serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2024 dengan beberapa catatan. fraksi-fraksi meminta agar segala hal yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi dapat ditindaklanjuti dan diperbaiki sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan.

Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *