Pemprov Kepri Subsidi 31.556 Nelayan dengan Perlindungan Sosial JKK dan JKM hingga 2024

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah memberikan subsidi perlindungan sosial kepada sebanyak 31.556 nelayan di seluruh wilayah Kepri melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (F-Diskominfo Kepri)

Tanjunginang (SN) – Hingga tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah memberikan subsidi perlindungan sosial kepada sebanyak 31.556 nelayan di seluruh wilayah Kepri melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan yang bekerja di laut.

Distribusi perlindungan ini meliputi nelayan dari berbagai kabupaten dan kota di Kepri, dengan rincian Kabupaten Bintan 4.435 nelayan, Kabupaten Karimun 5.535 nelayan, Kabupaten Lingga 9.775 nelayan, Kepulauan Anambas 4.339 nelayan, Kabupaten Natuna 4.187 nelayan, Kota Batam: 2.082 nelayan dan Kota Tanjungpinang 1.203 nelayan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menjelaskan bahwa program perlindungan JKK dan JKM merupakan bagian dari strategi Pemprov Kepri untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Ia menekankan betapa pentingnya perlindungan ini mengingat risiko tinggi yang dihadapi nelayan saat melaut.

“Laut Kepri sangat luas dengan banyak pulau, dan mata pencaharian utama masyarakat kita adalah nelayan yang sering menghadapi risiko ombak dan badai. Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM, kami memberikan jaminan kepada mereka jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah laut,” ujar Ansar, di Tanjunginang belum lama ini.

Menurut program ini, jika seorang nelayan mengalami kecelakaan di laut dan meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan hingga Rp70 juta. Selain itu, dua anak dari nelayan yang bersangkutan akan mendapatkan biaya pendidikan hingga jenjang S1.

Untuk nelayan yang meninggal di rumah atau rumah sakit, santunan yang diberikan adalah sebesar Rp42 juta, dengan biaya pendidikan S1 untuk dua anaknya jika kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan minimal 3 tahun.

“Saya rasa nelayan sangat membutuhkan perlindungan ini, dan kami menyadarinya. Oleh karena itu, kami hadir untuk mereka,” tambah Ansar.

Tidak hanya fokus pada perlindungan untuk nelayan, Gubernur Ansar juga merencanakan pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk petani. Saat ini, telah terdaftar sebanyak 25.000 petani di Kepri, dengan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp13 miliar.

“Insya Allah, BPJS untuk petani juga akan segera kami berikan. Saat ini, fokus kami adalah kepada nelayan dan petani. Ke depannya, jika APBD semakin baik, kami akan melanjutkan perlindungan untuk buruh pelabuhan, supir truk, tukang ojek, serta profesi lainnya yang rentan terhadap kecelakaan kerja,” tutupnya.

Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *