Li Qun Resmi Menjadi Pewaris Taihe Group Limited Pasca Wafatnya Sukardi

Kuasa Hukum Li Qun dari Kantor Pengacara MAU & Rekan saat membuat laporan ke Polda Kepri belum lama ini.  (F- ist Hery)

Bintan (SN) – Li Qun kini resmi menjadi pewaris Taihe Group Limited, perusahaan raksasa yang sebelumnya dipimpin oleh suaminya, Sukardi, yang meninggal dunia pada 27 September 2023. Perusahaan yang berada di Kampung Batu Licin, Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Sukardi, CEO Taihe Group Limited, menghembuskan napas terakhirnya pada tanggal tersebut. Kuasa hukum Li Qun, Miftahudin Awe, SH dari Kantor Pengacara MAU & Rekan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kuasa khusus untuk Li Qun sebagai ahli waris sah Sukardi.

“Klien kami, Li Qun, adalah istri sah almarhum Sukardi, dan oleh karena itu dia adalah ahli waris yang sah,” ujar Miftahudin Awe dalam keterangannya di Bintan, Selasa (30/07/2027) kemarin.

Proses pengakuan hak waris Li Qun didukung oleh berbagai dokumen legal, termasuk Surat Pelaporan Nikah Luar Negeri (Nomor: B 411/472/XI/2023) yang dikeluarkan pada 24 November 2023, Surat Penetapan Pengadilan Negeri Batam (Nomor: 12/Pdt.P/2024/PN Btm) tertanggal 22 Januari 2024, dan Akta Keterangan Hak Waris (Nomor: 10/Ket-HW/Not-XM/XII/2023) yang dikeluarkan pada 13 Desember 2023 oleh Notaris Xanramaya, S.H., M.Kn di Kota Tanjungpinang.

Miftahudin Awe juga menanggapi laporan yang mengklaim adanya pihak lain yang mengaku sebagai ahli waris dan melaporkannya ke Polda Kepri.

“Kami membaca berita mengenai pihak-pihak yang mengaku sebagai ahli waris Sukardi dan melaporkannya ke Polda Kepri. Namun, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai identitas mereka atau kuasa hukumnya,” jelas Awe.

Awe menegaskan bahwa kabar tersebut merugikan kliennya, dan pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Polda Kepri untuk menegaskan bahwa mereka adalah kuasa hukum sah Li Qun.

“Surat tersebut akan memastikan bahwa semua tindakan hukum terkait hak waris harus dikonfirmasi melalui kami sebelum diproses,” tambah Awe.

Sukardi, yang merupakan CEO Taihe Group Limited, dikenal sebagai seorang pengusaha sukses. Ia memulai usaha pertamanya di Singapura pada tahun 1980 dan mendirikan EJ Young Group of Companies pada 1985.
Grup ini dikenal dengan omzet tahunan sebesar S$600 juta dan bisnis yang meliputi hotel, real estate, dan konstruksi.

Pada tahun 2000, Sukardi mendirikan SunCity Group Holding Limited, yang fokus pada ekspor kayu dan lantai kayu Indonesia ke Cina, dengan cabang dan waralaba di beberapa kota besar termasuk Shanghai dan Macau.

Pasca meninggalnya Sukardi, sejumlah perusahaan di bawah naungan Taihe Group Limited sempat mengalami penghentian aktivitas. Beberapa karyawan bahkan menuntut pembayaran gaji pada Oktober 2023, yang akhirnya dibayar pada November 2023.

Dengan resmi menjadi pewaris Taihe Group Limited, Li Qun diharapkan dapat meneruskan legasi dan mengelola perusahaan raksasa tersebut ke depan.

Wartawan : Hery
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *