Kemenag Kepri Sosialisasi Sertifikasi Halal Jelang Wajib Halal Oktober 2024

Tanjungpinang (SN) – Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus melakukan sosialisasi sertifikasi halal secara massif dalam rangka mendukung program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.
Kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan pada 18 Oktober 2024 mendatang, untuk usaha menengah dan besar, sementara usaha mikro dan kecil akan memulai pada 2026 mendatang.
Kegiatan sosialisasi terbaru diselenggarakan dalam bentuk Bimbingan Teknis Industri Rumah Tangga Pangan se-Kota Tanjungpinang yang berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (30/07/2024). Acara ini diorganisir oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang dan dihadiri oleh 50 (lima puluh) pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Sekretaris Satgas Halal Kemenag Kepri, Titik Hindon, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat sebagai konsumen.
“Jika produk sudah memiliki label halal, tentu akan menciptakan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengkonsumsi atau menggunakan produk tersebut,” ujarnya.
Titik Hindon menekankan pentingnya sinergitas antara berbagai pihak dalam memberikan edukasi mengenai sertifikasi halal.
“Peran dan sinergitas kita semua sangat dibutuhkan untuk terus bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kewajiban halal ini,” tambahnya.
Antusiasme peserta terlihat jelas pada sesi tanya jawab, di mana banyak dari peserta menunjukkan ketertarikan dan kebutuhan untuk memahami lebih jauh tentang proses permohonan dan masa berlaku sertifikasi halal. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi sertifikasi halal yang terus digencarkan oleh pemerintah.
Titik Hindon mengakhiri dengan pernyataan bahwa program akseleratif ini tidak hanya mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal, tetapi juga berimplikasi positif dalam mempercepat inklusi dan penguatan literasi halal di masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya membawa kemudahan bagi pelaku usaha tetapi juga mempercepat literasi halal di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Salah satu peserta Indah menyebutkan, kegiatan seperti ini akan sangat membantu dan bermanfaat bagi dirinya sebagai pelaku usaha. “Ya saya sangat terbantu dnegan kegiatan ini, semoga saja pada saatnya produk kami bisa mendapatkannya program wajib halal ini,” harapnya.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah