Ombudsman Temukan Masalah Pada Data Penerima Bantuan Pangan di Kota Batam

Batam (SN) – Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan temuan terbaru terkait program penyaluran bantuan pangan dari pemerintah, yang masih terdapat masalah dalam pemutakhiran data penerimaan bantuan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal itu disampikan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, saat melakukan peninjauan lapangan di Kantor Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Selasa (25/6/2024).
Menurut Yeka, sekitar 300 warga yang seharusnya memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan pangan belum terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Di sisi lain, sekitar 50 orang yang seharusnya tidak lagi memenuhi syarat masih tercatat sebagai penerima.
“Kami menemukan ketidaksesuaian antara data yang ada dengan kondisi lapangan yang sebenarnya. Hal ini menunjukkan perlunya pemutakhiran sistematis dalam basis data P3KE untuk memastikan bantuan pangan tepat sasaran,” ujar Yeka.
Baca juga : Ombudsman Kepri Lakukan Inspeksi Mendadak terhadap Verifikasi PPDB SMA di Batam
Yeka juga memberikan saran kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta pemerintah daerah untuk segera mengimplementasikan mekanisme dan sistem pemutakhiran data P3KE yang lebih akurat.
“Menurut saya, langkah ini akan memastikan bahwa program bantuan pangan dapat berjalan efisien dan efektif,” sarannya.
Selain itu, Ombudsman juga memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah untuk melanjutkan program penyaluran bantuan pangan pada periode tahap 3 tahun 2024. Namun, Yeka juga mengingatkan agar pemerintah menyiapkan langkah antisipasi pada bulan-bulan tanpa penyaluran, seperti Juli, September, dan November, untuk menghindari ketidakstabilan harga beras di pasar.
“Tidak hanya masalah administratif, kami juga menilai bahwa kualitas beras yang disalurkan layak konsumsi dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” tambah Yeka.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk mengawasi dan memastikan bahwa bantuan pangan yang disalurkan oleh pemerintah tepat sasaran serta berkontribusi dalam pengendalian inflasi di daerah masing-masing.
“Ombudsman berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan program bantuan sosial di Indonesia,” ujarnya.
Wartawan : Riko
Editor : M Nazarullah