Kuota Haji Indonesia Terpenuhi, Jemaah Diimbau Waspada Terhadap Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Anna Hasbie. (F-Kemenag RI)

Jakarta (SN) – Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M telah ditutup pada April 2024. Kuota haji Indonesia sudah terpenuhi, dan jemaah diimbau agar tidak tertipu oleh beragam tawaran untuk berangkat dengan visa non haji.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Anna menegaskan agar jemaah berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji.

“Kuota haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus,” katanya di Jakarta, Minggu (05/5/2024) di kutip di laman kemenag.go.id.

Anna juga mengingatkan bahwa untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, keberangkatannya wajib melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Arab Saudi telah memperketat aturan visa haji, dan akan menerapkan aturan yang ketat serta pemeriksaan intensif.

“Tahap penerbitan visa jemaah haji reguler dan haji khusus sudah berlangsung. Jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024, sedangkan jemaah haji khusus akan mulai terbang pada 23 Mei 2024,” tegasnya.

Anna menekankan bahwa risiko yang ditanggung sangat besar bagi jemaah yang tertipu oleh oknum yang menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji.

“Selain tidak bisa beribadah haji dan kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi selama 10 tahun ke depan,” himbaunya.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *