Kuota Haji Indonesia Tahun 1445 H/2024 Meningkat Menjadi 241 Ribu Jemaah
Bintan (SN) – Kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 H/2024 M meningkat signifikan menjadi 241 ribu jemaah. Dari jumlah tersebut, terdiri dari jemaah reguler sebanyak 213.320 jemaah, jemaah khusus sebanyak 27.680 jemaah, dan petugas haji sebanyak 2.210 orang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mahbub Daryanto, mengungkapkan peningkatan kuota ini sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan kepada jemaah haji, termsuk dalam hal kelengkapan dokumen menjadi yang utama.
“Terkait dengan dokumen perjalanan ibadah haji, pengurusan paspor dapat dilakukan secara kolektif maupun individual. Namun, biaya pengurusan paspor menjadi tanggungan jemaah haji,” katanya saat membuka bimbingan manasik haji Kabupaten Bintan di Kampus STAIN SAR Kepri, pada Sabtu, (27/04/2024) lalu.
Perlu diketahui lanjutnya, mengenai penginputan data biometrik melalui aplikasi bio visa telah diberlakukan sejak tahun 2023 dan akan terus dilakukan.
“Setiap jemaah haji wajib melakukan input data biometrik melalui aplikasi bio visa yang diunduh di HP masing-masing,” jelasnya.
Setelah proses input data, permohonan visa dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri. Jika visa sudah terbit, proses input manifest penerbangan dapat dilaksanakan.
“Perlengkapan jemaah, seperti gelang identitas dan baju batik dengan name tag bagi setiap jemaah, juga menjadi dokumen penting yang mengandung data setiap jemaah haji,” tukasnya.
Wartawan : Hery
Editor : M Nazarullah