Satlantas Polres Anambas Lakukan Penertiban Lalu Lintas, Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Keselamatan

Anambas (SN) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kepulauan Anambas gencar melakukan operasi penertiban berlalu lintas terhadap masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan dan tidak mematuhi ketentuan berkendara.
Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto menjelaskan bahwa penertiban kendaraan dalam berlalu lintas ini, dilakukan demi keselamatan semua pengguna jalan raya.
“Keselamatan dalam berkendara merupakan hal yang utama, untuk itu kita lakukan operasi penertiban,” katanya, Selasa (23/04/2024).
Menyampaikan hal senada, Kepala Bidang Operasi (KBO) Lalu Lintas Polres Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan, menjelaskan bahwa penertiban lalu lintas kendaraan mencakup beberapa aspek penting.
“Kegiatan penertiban berlalu lintas dilaksanakan untuk memberikan dampak yang baik kepada masyarakat. Kami juga melakukan sosialisasi tentang cara berkendara yang benar serta pentingnya menggunakan perlengkapan keamanan sebelum berkendara,” terang Iptu Feby.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Anambas juga memberhentikan tiga orang pelajar yang mengendarai satu unit sepeda motor jenis matik.
“Kami memberhentikan tiga anak SMA karena jelas melanggar peraturan lalu lintas. Mereka diberikan tilang, teguran, dan himbauan agar tidak mengendarai kendaraan dengan berboncengan tiga,” jelas Feby.
Feby juga mengajak seluruh masyarakat, baik orang tua murid maupun pihak sekolah, untuk bersama-sama memperhatikan keselamatan dalam berkendara.
“Kami dari Polres Kepulauan Anambas menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan berkendara di jalan raya,” tutur Feby.
Wartawan : Yanto
Editor : M Nazarullah