Pj Walikota Hasan : Usulkan Empat Perubahan Ranperda Tata Ruang, Investasi Jadi Prioritas

Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan

Tanjungpinang (SN) – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, menyampaikan empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap I Tahun 2024 di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang. Ranperda tersebut yakni Tata Ruang, Kearsipan, Kemudahan investasi, dan Penimbunan.

Hasan mengungkapkan bahwa perubahan tata ruang yang diajukan dalam Ranperda ini penting untuk disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang mengedepankan investasi.

“Pembahasan mengenai tata ruang telah selesai di tingkat kota dan DPRD, namun masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat kementerian,: jelasnya, Senin (25/03/2024).

Selain itu, Hasan juga menjelaskan bahwa dalam proses tata ruang, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, karena kebijakan yang diubah harus disesuaikan di tingkat provinsi.

“Ranperda tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan, khususnya dalam hal investasi, dengan menyediakan kemudahan izin dan lahan bagi para investor,” katanya.

Hasan menambahkan bahwa masih ada komunikasi dengan fraksi Golkar di tingkat provinsi terkait dengan masukan yang diberikan, namun pembahasan di tingkat kota dan DPRD sudah selesai.

“Proses perubahan Ranperda menjadi Perda membutuhkan kesesuaian dalam seluruh proses perencanaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *