Syarat Naik Pangkat, Personel Polresta Tanjungpinang Wajib Ujian Beladiri
Tanjungpinang (SN) – Ujian beladiri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi semua anggota Polri.
Bela diri Polri harus di kuasai setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.
Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Mukharom mengatakan ujian bela diri merupakan salah satu persyaratan untuk mengajukan kenaikan pangkat bagi personel Polri wajib lulus ujian beladiri.
“Untuk itu latihan ini agar dalam pengambilan nilai ujian nanti dapat lulus sebagai persyaratan ujian kenaikan pangkat bagi yang bersangkutan,” kata Mukharom di Mapolresta Tanjungpinang. Selasa (21/2/2023).
Kabag SDM juga menyampaikan bahwa Polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan menggunakan senjata
“Ini merupakan bagian dari kesiap siagaan anggota dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian sehari-hari,” ujarnya.
Latihan bela diri ini tambahnya, tidak hanya untuk syarat kenaikan pangkat tetapi juga untuk mengasah keterampilan anggota Polri dilapangan.
“Ujian bela diri ini nantinya akan dilaksanakan dan diuji oleh tim penguji terhadap anggota yang akan di usulkan kenaikan pangkat (UKP) TMT 1 Juli 2023 mendatang,” ujarnya. (Ma)