Gubernur Akan Perpanjang Kontrak Honorer dan Pengadaan Tenaga Pendidik Non-ASN

Ansar Ahmad menyaksikan penandatanganan dan menyerahkan SPK Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Tahun 2023 Provinsi Kepri. (F/Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut akan kembali memperpanjang kontrak kerja honorer dan telah mengalokasikan anggarannya untuk membiayai kegiatan pengadaan tenaga pendidik Non ASN yang  akan di teruskan secara berkelanjutan.

Hal itu disampikan Ansar saat menyaksikan penandatanganan dan menyerahkan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Tahun 2023 Provinsi Kepri untuk Kota Tanjungpinang dan Kabuptaen Bintan di Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2/2023).

Sebagaimana diketahui jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepri yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.575 orang.

Adapun rinciannya di Kabupaten Kepulauan Anambas 113 orang, Kota Batam 694 orang, Kabupaten Bintan 269 orang, Kabupate Karimun 461 orang, Kabupaten Lingga 252 orang, Kabupaten Natuna 345 orang serta Kota Tanjungpinang 441 orang.

Gubernur Ansar dalam sambutannya menyampaikan Pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik. Hal ini menjadi konsen pembangunan di Provinsi Kepri melalui Misi ”Mewujudkan Kualitas SDM yang Berkualitas, Sehat dan Berdaya Saing dengan Berbasiskan Iman dan Taqwa”.

”Oleh karena itu peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan,” ujarnya.

Provinsi Kepri, ungkap Ansar terus berusaha untuk dapat memberikan penghargaan kepada seluruh guru dan Tenaga Pendidik Non ASN. Berbagai wujud kepedulian itu, diantaranya pemerintah akan memperpanjang kontrak kerja para honorer dan telah mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan pengadaan tenaga pendidik Non ASN ini yang Insya Allah akan di teruskan secara berkelanjutan.

Pada bulan Juli Tahun 2022 yang lalu, dalam RAKORNAS Kepegawaian di Batam, Pemerintah Provinsi Kepri memberikan penguatan terhadap Honorer termasuk tenaga pendidik Non ASN dengan usulan untuk mempertimbangkan kembali atas rencana penghapusan honorer terhadap Kemenpan RB dan BKN.

”Karena Pemerintah Provinsi Kepri masih sangat membutuhkan peran nyata dari tenaga honorer dalam pembangunan khususnya dalam pembinaan SDM yang berkualitas,” ucapnya.

Lebih lanjut Ansar menjelaskan Pemerintah Provinsi Kepri telah melakukan seleksi CASN PPPK mulai tahun 2021 yang lalu. Dimana Provinsi Kepri sendiri, sejumlah guru PTK Non ASN ada yang sudah dinyatakan lulus ASN PPPK untuk seleksi tahap 1 dan 2 tahun 2022 yang berjumlah 649 orang.

“Untuk tahun 2022 kemaren, semua kategori yang telah lulus segera diproses dan diserahkan SK nya di awal tahun 2023 ini. Selanjutnya seleksi CASN PPPK formasi 2023 juga masih akan berlanjut di pertengahan tahun ini. Semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK,” harapnya.

Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Gubernur Ansar juga menyampaikan rasa terimakasihnya karena peran sertanya dalam peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Kepri. Dimana, Indeks Pendidikan Tahun 2021 Provinsi Kepri menempati urutan ke-4 dari 34 Provinsi Se-Indonesia.

Dengan Angka Partisipasi Sekolah yang semakin meningkat sebesar 0,14%, pada Tahun 2022 sebesar 84,54% dan Tahun 2021 84,40%. Rata-rata Lama Sekolah di Provinsi Kepulauan Riau meningkat 0,19 Tahun. Dimana Tahun 2022 yaitu 10,37 Tahun dan Tahun 2021 sebesar 10,18 Tahun.

“Terimaksih atas peran bapak/Ibu selama ini karena turut mencerdaskan anak-anak di Kepri. Semoga pengorbanan bapak/ibu selama ini mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT. Dan pada Rapat Gubernur Se-Indonesia yang akan datang akan saya usahakan lagi status para guru PTK Non-ASN agar segara bisa ditetapkan menjadi PPPK,” tutupnya. (SN)

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *