Polresta Tanjungpinang Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB
Tanjungpinang (SN) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat prima kepada 47 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro dari 16 Polda “Kategori Pelayanan Prima”.
Polresta Tanjungpinang Polda Kepri merupakan salah satunya yang mendapatkan penghargaan pelayanan prima tersebut. Penghargaan diberikan oleh Kemenpan-RB di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu menerangkan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum pihaknya menerima penghargaan tersebut.
“Aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik,” kata Ompusunggu.
Dengan raihan penghargaan ini Ompusunggu berharap bahwa penghargaan ini bukan sebagai akhir dari pelayanan, namun harus terus ditingkatkan untuk kedepannya agar lebih baik dan lebih inovatif dan prima dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tentu akan terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya diwilayah Kota Tanjungpinang,” tegasnya. (Ma)