KPU Kepri Akan Merekrut 6.228 Orang Pantarlih
Tanjungpinang (SN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Anggota KPU Provinsi Kepri yang juga sebagai, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Priyo Handoko mengatakan jumlah pantarlih yang akan direkrut se-Provinsi Kepri sebanyak 6.228 orang.
“Pantarlih bertugas melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Setiap pantarlih akan melakukan coklit terhadap 1 TPS,” kata Handoko di Tanjungpinang, Rabu (1/2/2023).
Coklit sendiri tambah Handoko akan dilaksanakan pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang. Nantinya, pantarlih akan mendatangi langsung pemilih secara door to door atau dari rumah ke rumah.
“Nantinya mencocokkan dan meneliti setiap elemen data. Memastikan apakah warga bersangkutan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan untuk jumlah pantarlih yang akan direkrut per Kabupaten/Kota se-Kepri yakni, KPU Kabupaten Natuna 244 pantarlih, KPU Kabupaten Lingga 367 pantarlih.
Selanjutnya KPU Tanjungpinang 688 pantarlih, KPU Anambas 157 pantarlih, KPU Bintan 508 pantarlih, KPU Karimun 800 pantarlih, dan KPU Kota Batam sebabyak 3.464 pantarlih.
“Semoga proses rekrutmen ini berjalan lancar, dan semoga Pantarlih yang direkrut kelak dapat bekerja optimal untuk menghasilkan daftar pemilih yang berintegritas dan berkualitas,” harap Handoko. (SN)