Sekdaprov Kepri : Anggaran Renovasi Gedung DPRD Kepri Masih Dihitung Dinas PU
Tanjungpinang (SN) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara menyebut anggaran renovasi gedung DPRD Provinsi Kepri masih dalam penghitungan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri.
Sebagaimana di ketahui hampir seluruh plafon gedung DPRD Kepri termasuk ruang sidang utama ambruk akibat diterjang angin puting beliung pada, Rabu (11/1/2023) lalu.
“Tuk anggaran renovasi gedung DPRD Kepri yang rusak akibat angin beliung, masih dalam perhitungan,” kata Adi di Tanjungpinang, Rabu (18/1/2023).
Mantan Sekda Kabupaten Bintan ini juga menyebutkan bahwa anggaran renovasi atau perbaikan gedung DPRD Kepri yang rusak nantinya bersumber dari Perubahan APBD.
“Tuk anggaran, bisa melalui perubahan APBD,” ujarnya.
Disingung berapa besar anggaran yang akan disiapkan untuk perbaikan gedung DPRD Provinsi Kepri tersebut. Ia menyebutkan bahwa untuk perbaikan nantinya akan melihat sejauh mana kerusakannya dan apa saja yang harus di perbaiki.
“Tergantung kerusakan dan atau perubahan kontruksi untuk perbaikan,” terangnya.
Adi Prihantara juga mengaku masih menunggu perhitungan atau pendataan untuk penganggaran renovasi gedung DPRD Provinsi Kepri yang dilakukan oleh Dinas PU Kepri.
“Saat ini, masih di hitung dinas PU,” tegasnya.
Ambruknya plafon gedung DPRD Provinsi Kepri mengakibatkan terganggunya aktivitas di gedung DPRD Kepri. Dengan hal tersebut untuk sementara aktivitas seluruh kegiatan akan dialihkan di perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepri.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri, Martin L Maromon menyampaikan, sembil menunggu perbaikan akibat kerusakan tersebut, maka, untuk sementara waktu seluruh aktivitas di Gedung DPRD Kepri akan dialihkan ke Kantor Pemerintahan Provinsi Kepri.
“Untuk rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni,” katanya. (SN)