Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ringkus Dua Pelaku Pencurian
Tanjungpinang (SN) – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus dua pelaku pembobol rumah di Tanjungpinang yakni Afrizal dan Yulisman yang merupakan otak pembobolan.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Jumat (4/11/2022) malam.
Dijelaskannya, kedua pelaku ditangkap ditempat terpisah, pelaku Afrizal ditangkap di Kijang, Bintan sementara Yulisman ditangkap di kawasan tepi laut Tanjungpinang.
“Penangkapan kedua pelaku berdasarkan serangkaian penyelidikan dan kerjasama dengan masyarakat,”ujar Freddy, Sabtu (5/11/2022).
Dari pemeriksaan, kedua pelaku diduga merupakan dalang pembobol rumah di Jalan Ahmad yani depan Kantor Imigrasi Tanjungpinang. Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil membawa kabur dua unit handphone jenis Oppo dan Vivo dari rumah korbannya.
“Saat di interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti handphone hasil curian sudah diamankan dari kedua pelaku,”ujarnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih waspda dalam memperhatikan rumah sebab kejahatan ada karena adanya kesempatan.
Sementara itu, pelaku Afrizal mengakui perbuatannya membobol rumah di Jalan Ahmad Yani dengan cara merusak jendela.
”Saya masuk lewat jendela, satu lagi jaga di luar rumah,”katanya.
Dari catatan, kedua pelaku pencurian yakni Afrizal dan Yulisman berstatus resedivis dan sudah berulangkali dihukum penjara karena terlibat kasus yang sama yakni kasus pencurian di Tanjungpinang.
Saat ini kedua pelaku pencurian ditahan untuk di proses hukum lebih lanjut. Tak hanya itu, dalam penangkapan ini turut diamankan seorang pria di duga menjadi penadah handphone hasil curian dari kedua pelaku. (Ma)