Example 728x250
HUKRIMLinggaNASIONAL

TNI AL Sita 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar di Perairan Lingga

3
×

TNI AL Sita 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar di Perairan Lingga

Sebarkan artikel ini
TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah perairan Kepri, 42 karung pasir timah seberat sekitar 1,627 ton dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp1,337 miliar. Keberhasilan operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers di Mako Lanal Dabo Singkep, Senin (3/8/2026). (F-TNI AL)

Lingga (SN) – TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau. Sebanyak 42 karung pasir timah seberat sekitar 1,627 ton dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp1,337 miliar berhasil diamankan setelah ditemukan tersembunyi di bawah keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga.

Selain menyita barang bukti pasir timah berkadar tinggi, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H alias AL yang diduga sebagai pemilik keramba apung yang dijadikan lokasi penyimpanan komoditas ilegal tersebut.

Keberhasilan operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers di Mako Lanal Dabo Singkep, Senin (3/8/2026), yang dipimpin Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, didampingi jajaran pejabat Kodaeral IV dan Danlanal Dabo Singkep.

Hadir pula unsur Pemerintah Kabupaten Lingga, Polres Lingga, Kejaksaan Negeri Lingga, serta Bea Cukai Lingga sebagai bentuk sinergi penegakan hukum di wilayah perairan. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep Kodaeral IV, unsur Koarmada I melalui KRI Beladau-643, serta Satgas Pusintelal.

Kasus ini bermula pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat Satgas Pusintelal menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal di Perairan Pekajang Besar. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan patroli dan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) bersandar di sebuah keramba apung. Namun, ketika aparat mendekati lokasi, kedua kapal tersebut melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga belum berhasil diamankan.

Tim kemudian mendalami dugaan keterlibatan pemilik keramba. Pemeriksaan dilanjutkan dengan penyelaman di bawah keramba apung dan petugas menemukan 42 karung pasir timah yang sengaja disembunyikan di bawah permukaan air.

Hasil uji laboratorium PT Timah menunjukkan pasir timah tersebut memiliki kadar timah (Sn) antara 53 hingga 67 persen, sehingga tergolong berkualitas tinggi dan memiliki nilai ekonomis yang besar.

Usai penemuan barang bukti, Lanal Dabo Singkep berkoordinasi dengan unsur laut terdekat. KRI Beladau-643 yang tengah berpatroli di sekitar wilayah operasi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan terhadap keramba apung yang diduga menjadi sarana penyelundupan.

Dari hasil penyelidikan sementara, pasir timah tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia menggunakan metode ship to ship (STS).

Selain mengamankan terduga pelaku H alias AL, petugas juga menyita satu pucuk senapan angin Predator Airgun, satu pucuk airsoft gun jenis pistol Magnum merek Jericho 941, satu lembar KTP, serta dua unit telepon genggam.

Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kini diamankan di Mako Lanal Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menegaskan keberhasilan operasi tersebut tidak hanya menggagalkan penyelundupan komoditas mineral strategis, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,337 miliar.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan laut sekaligus melindungi kekayaan alam Indonesia dari praktik penyelundupan. Kami akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum melalui sinergi dengan seluruh instansi terkait guna mencegah berbagai bentuk penyelundupan yang mengancam kedaulatan negara dan merugikan perekonomian nasional,” tegas Laksda TNI Berkat Widjanarko.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi yang diberikan akan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan maritim serta melindungi sumber daya alam Indonesia dari praktik-praktik ilegal,” pungkasnya. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *