Soal Perlindungan Pekerja, Wamenaker Minta Perusahaan Tak Main-main

Tangerang (SN) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengingatkan seluruh perusahaan untuk konsisten mematuhi norma ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi para pekerja. Kepatuhan tersebut dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan, kesejahteraan, dan hak dasar tenaga kerja. Norma ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah sesuai ketentuan upah minimum, kepesertaan BPJS…

Read More