Empat Anggota Polisi Dipecat, Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Tewas di Polda Kepri

Batam (SN) – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel Direktorat Samapta (Ditsamapta). Keputusan ini diambil setelah mereka terbukti melanggar kode etik dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Bripda NS yang berujung pada kematian. Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang…

Read More