Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Sabu 58,33 Gram, Nelayan Diamankan

Anambas (SN) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (33) diamankan karena diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat bruto 58,33 gram. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya diungkap pada 8 Januari 2026. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas menangkap…

Read More