Example 728x250
BatamBerita KepriHUKRIM

Polsek Sekupang dan Batu Ampar Pantau SPBU dan Titik Ramai, Pastikan Tidak Ada Panic Buying

95
×

Polsek Sekupang dan Batu Ampar Pantau SPBU dan Titik Ramai, Pastikan Tidak Ada Panic Buying

Sebarkan artikel ini
Menanggapi potensi fenomena panic buying di sejumlah SPBU yang bisa menimbulkan keresahan, jajaran Polsek Sekupang dan Polsek Batu Ampar melakukan monitoring intensif di titik-titik keramaian wilayah hukumnya. (F-Istimewa)

Batam (SN) – Menanggapi potensi fenomena panic buying di sejumlah SPBU yang bisa menimbulkan keresahan, jajaran Polsek Sekupang dan Polsek Batu Ampar melakukan monitoring intensif di titik-titik keramaian wilayah hukumnya. Kegiatan ini digelar Selasa (31/3/2026) sebagai langkah preventif untuk memastikan ketersediaan bahan kebutuhan masyarakat tetap aman dan situasi kamtibmas kondusif.

Di Sekupang, kegiatan dipimpin Kapolsek Kompol Hippal Tua Sirait, didampingi Kanit Intelkam Ipda Pebriadi dan personel Unit Intelkam, dengan fokus pemantauan di SPBU Sungai Harapan, Tiban III, Tiban Lama Vitka, Tanjung Riau, pasar basah, dan toko grosir. Sementara di Batu Ampar, Kapolsek Kompol Amru Abdullah memimpin monitoring bersama Kanit dan Panit Opsnal Intelkam, menyasar SPBU, pusat perbelanjaan Jodoh Center, serta perbankan.

Hasil monitoring menunjukkan aktivitas masyarakat tetap normal. Tidak ditemukan lonjakan pembelian di SPBU maupun pusat perbelanjaan. Ketersediaan bahan bakar tercatat aman, meski stok Pertamax Turbo di Batu Ampar terbatas, namun tidak menimbulkan antrean panjang atau kepanikan.

Selain memastikan pasokan aman, petugas juga meninjau titik keramaian seperti pasar, jalan umum, dan fasilitas publik, memastikan aktivitas masyarakat berjalan tertib tanpa penimbunan barang atau gangguan keamanan.

“Kami hadir untuk memberi rasa aman dan mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Hippal Tua Sirait.

Polsek Sekupang dan Batu Ampar juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak membeli secara berlebihan, serta memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi atau menemukan potensi gangguan kamtibmas, layanan Call Center Polri 110 siap melayani 24 jam secara gratis. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *