Example 728x250
BintanHUKRIM

Polres Bintan Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Personel Terancam PTDH jika Melanggar

1
×

Polres Bintan Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Personel Terancam PTDH jika Melanggar

Sebarkan artikel ini
Polres Bintan memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan internal melalui penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba yang diikuti seluruh personel Polres Bintan dan Polsek jajaran di Mako Polres Bintan, Kamis (29/10/2026). (F-Humas Polres Bintan)
Example 728x250

Bintan (SN) – Polres Bintan memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan internal melalui penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba yang diikuti seluruh personel Polres Bintan dan Polsek jajaran di Mako Polres Bintan, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota sekaligus menegaskan komitmen untuk menjauhi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana melalui Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako menegaskan, penandatanganan pakta integritas tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral setiap anggota dalam menjaga kehormatan institusi Polri.

“Penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba ini merupakan wujud komitmen seluruh personel Polres Bintan untuk menjaga diri dari penyalahgunaan narkotika. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai anggota Polri yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba justru terlibat dalam penyalahgunaannya,” tegas Hotma.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan internal guna mencegah pelanggaran yang dapat merusak citra serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Polres Bintan tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui proses hukum dan mekanisme kode etik sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Menurut Hotma, pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian sebelum mengajak masyarakat melakukan hal yang sama.

“Kita tidak bisa mengajak masyarakat menjauhi narkoba apabila dari dalam institusi sendiri tidak menunjukkan komitmen yang sama. Oleh karena itu, seluruh personel Polres Bintan dan Polsek jajaran harus memiliki kesadaran bahwa menjaga diri dari narkoba merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab sebagai anggota Polri,” katanya.

Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Polres Bintan berharap seluruh personel semakin disiplin, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Hotma juga mengajak masyarakat Kabupaten Bintan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan tindak pidana narkotika.

“Perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Polres Bintan berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Bintan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” tutupnya. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *