Example 728x250
Berita KepriPOLITIK

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Kepri Siapkan Payung Hukum Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

59
×

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Kepri Siapkan Payung Hukum Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, Senin (27/7/2026). (F-Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pelayanan kesehatan hewan, serta mencegah penyebaran penyakit hewan menular dan zoonosis.

Ranperda tersebut disampaikan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Dewi Kumalasari, Senin (27/7/2026).

Ansar mengatakan, sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kepri memiliki mobilitas lalu lintas hewan dan produk hewan yang tinggi. Kondisi itu menjadi peluang ekonomi, namun juga meningkatkan risiko masuknya penyakit hewan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Mobilitas lalu lintas hewan dan produk hewan yang tinggi harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang baik agar keamanan pangan asal hewan tetap terjaga,” kata Ansar.

Ia menambahkan, tingginya ketergantungan Kepri terhadap pasokan ternak dari luar daerah juga menjadi alasan penting perlunya penguatan pengawasan, pelayanan kesehatan hewan, dan koordinasi lintas sektor.

Melalui Ranperda ini, Pemprov Kepri menargetkan terwujudnya sistem peternakan yang modern, pelayanan kesehatan hewan yang lebih baik, pengawasan lalu lintas hewan di wilayah perbatasan, pencegahan penyakit hewan, serta jaminan keamanan produk hewan sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Menurut Ansar, penyelenggaraan peternakan juga harus menerapkan pendekatan One Health (Satu Kesehatan) yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Gubernur berharap Ranperda tersebut segera dibahas dan disahkan menjadi dasar hukum untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan peternak, serta mendukung pembangunan sektor peternakan yang maju dan berkelanjutan di Kepulauan Riau. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *