Pemprov Kepri Jaga Keseimbangan Fiskal, Insentif Pajak Kendaraan Tetap Jalan di 2026

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebut Pemerintah Provinsi Kepri memastikan memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tetap berlanjut hingga 2026. (F-Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan kabar baik bagi masyarakat: insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tetap berlanjut hingga 2026.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

Sepanjang 2025, Pemprov Kepri menggelontorkan insentif dalam jumlah besar. PKB untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) sama-sama mendapat keringanan sebesar 13,94 persen. Sementara itu, BBNKB untuk R2 dan R4 bahkan mendapat potongan signifikan hingga 39,75 persen.

Memasuki 2026, kebijakan tersebut tetap dilanjutkan, meski dengan penyesuaian besaran insentif. Rinciannya:

  • PKB Roda Dua (R2): diskon 10 persen dari besaran sebelumnya
  • PKB Roda Empat (R4): diskon 5 persen dari besaran sebelumnya
  • BBNKB R2 dan R4: diskon 20 persen dari besaran sebelumnya

“Dan BBNKB R2 dan R4 mendapat keringanan 20 persen dari besaran sebelumnya,” ujar Ansar, Rabu (18/2/2026).

Ansar menegaskan, meskipun nominal insentif tahun 2026 tidak sebesar tahun sebelumnya, kebijakan ini tetap menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemprov Kepri juga memastikan kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah tetap terjaga. Pemerintah ingin tetap memberi ruang keringanan bagi warga, tanpa mengorbankan program strategis daerah.

Di akhir pernyataannya, Ansar mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk tetap taat pajak dan memanfaatkan insentif yang tersedia.

“Manfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *