Pemko Batam Terapkan Sistem Kerja Hybrid ASN: WFH Setiap Jumat Mulai Akhir April 2026

Pemko Batam akan memberlakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN dengan pola kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). Kebijakan ini diatur dalam SE No 23 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemko Batam. (F-Ist Net)

Batam (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi memberlakukan penyesuaian sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan pola kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemko Batam.

Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk membentuk budaya kerja baru yang lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi bagaimana kita membangun budaya kerja yang efektif, efisien, dan berbasis output,” ujar Amsakar, Senin (20/4/2026).

Dalam aturan tersebut, skema WFH akan diterapkan setiap hari Jumat dan mulai efektif pada minggu keempat April 2026. Sementara itu, pada hari kerja lainnya ASN tetap bekerja dari kantor seperti biasa.

Meski ada fleksibilitas, Amsakar menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.

“Pelayanan publik adalah prioritas. Meski ada fleksibilitas kerja, kualitas layanan tidak boleh menurun,” tegasnya.

Pemko Batam juga menetapkan bahwa tidak semua unit kerja dapat menerapkan sistem WFH. Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap wajib menjalankan WFO penuh.

Sementara itu, unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif dengan mempertimbangkan capaian kinerja, kesiapan sistem, serta jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan dari jarak jauh.

ASN yang diperbolehkan WFH juga harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk memiliki rekam kinerja yang baik.

Lebih jauh, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Batam mempercepat transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, pola kerja baru ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja dan penggunaan sumber daya.

“Dengan pola kerja ini, kita ingin mendorong efisiensi, mengurangi mobilitas yang tidak perlu, sekaligus mendukung gaya hidup yang lebih sehat dan ramah lingkungan,” jelas Amsakar.

Tak hanya itu, Pemko Batam juga mulai membatasi perjalanan dinas, kegiatan tatap muka yang tidak mendesak, serta penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari penguatan efisiensi birokrasi.

Pelaksanaan WFH nantinya akan diawasi secara berjenjang oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah, termasuk melalui sistem evaluasi kinerja berbasis digital.

Amsakar berharap, kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas kerja ASN di tengah perubahan zaman.

“Kita ingin ASN Batam lebih adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan ke depan tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *