Example 728x250
BatamEKONOMI

Pemko Batam Dorong BBM Subsidi Lebih Mudah Diakses Nelayan Hinterland

12
×

Pemko Batam Dorong BBM Subsidi Lebih Mudah Diakses Nelayan Hinterland

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Distribusi BBM Bersubsidi melalui Subpenyalur dan Penerbitan Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu (JBT) di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (20/8/2026). (F-Pemko Batam)

Batam (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendorong penguatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih mudah diakses masyarakat yang berhak, khususnya nelayan di wilayah hinterland.

Upaya tersebut menjadi perhatian karena kondisi geografis Batam sebagai daerah kepulauan membuat akses nelayan terhadap BBM tidak selalu mudah. Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Distribusi BBM Bersubsidi melalui Subpenyalur dan Penerbitan Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu (JBT) di Kantor Walikota Batam, Kamis (20/8/2026).

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, yang mewakili Walikota Batam Amsakar Achmad, mengatakan Batam memiliki karakter wilayah berbeda karena terdiri atas kawasan mainland dan hinterland. Dari 12 kecamatan, tiga di antaranya yakni Belakang Padang, Bulang dan Galang berada di wilayah hinterland.

“Batam merupakan wilayah kepulauan dengan kurang lebih 371 pulau. Kondisi geografis ini memberikan tantangan tersendiri dalam penyediaan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk distribusi BBM bersubsidi,” ujar Yudi.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat hinterland menggantungkan penghasilan dari sektor kelautan dan perikanan. Karena itu, pola distribusi BBM perlu menyesuaikan kondisi geografis serta aktivitas nelayan yang tersebar di berbagai pulau.

Persoalan akses juga terlihat dari masih rendahnya kepemilikan surat rekomendasi BBM. Dari sekitar 7.000 kapal nelayan kecil berukuran 0–5 gross ton (GT) yang selama ini difasilitasi Pemko Batam, baru sekitar 753 nelayan yang tercatat memiliki surat rekomendasi melalui sistem X-Star.

Artinya, jumlah nelayan yang telah memiliki rekomendasi baru sekitar 10 persen. Yudi menyebut proses administrasi yang cukup panjang dan faktor jarak menjadi sejumlah kendala.

Nelayan di hinterland harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen, bahkan mencapai puluhan hingga sekitar 100 kilometer. Kondisi serupa juga terjadi saat nelayan hendak membeli BBM. Nelayan dari Pulau Kasu, Pulau Karas dan sejumlah pulau lainnya masih harus menempuh perjalanan sekitar 40–50 kilometer menuju titik penyalur.

“Bagi nelayan yang tinggal di pulau-pulau, perjalanan tersebut tentu membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit,” katanya.

Karena itu, Yudi menegaskan persoalan BBM bersubsidi tidak hanya menyangkut ketersediaan stok, tetapi juga akses penyalur, transportasi, kondisi geografis dan kemudahan administrasi.

Sementara itu, Komite BPH Migas Fathul Nugroho mengatakan karakter Batam sebagai wilayah kepulauan perlu menjadi pertimbangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Ia mendorong pembangunan subpenyalur di wilayah yang jauh dari SPBU reguler maupun SPBU Kompak.

“Kehadiran subpenyalur diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya nelayan, dalam memperoleh BBM bersubsidi,” ujarnya.

Fathul menjelaskan, penerbitan surat rekomendasi pembelian JBT kini mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023. Ketentuan tersebut antara lain mengatur masa berlaku rekomendasi dan penetapan lembaga penyalur yang lebih dekat dengan masyarakat penerima.

Khusus nelayan, pembelian BBM dapat dilakukan pada dua lembaga penyalur karena aktivitas mereka tidak selalu berada di satu wilayah.

Di sisi lain, BPH Migas juga mendorong digitalisasi penerbitan surat rekomendasi agar proses lebih tertib, transparan, mudah dipantau dan memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *