Jakarta (SN) – Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk terhadap aksi kekerasan, terutama yang menyasar aktivis. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang dinilai menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Benny, peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan cerminan sejauh mana negara hadir melindungi warganya dan menjaga nilai-nilai demokrasi.
“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan. Hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil, apalagi ini menyangkut keselamatan warga negara,” tegasnya saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026), dikutip dari laman resmi DPR RI.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa ragu dan memastikan kasus ini diusut hingga tuntas. Baginya, segala bentuk kekerasan terlebih terhadap aktivis harus ditangani secara serius dan menyeluruh, tanpa kompromi.
Lebih jauh, Benny menyoroti bahwa serangan terhadap aktivis merupakan ancaman nyata terhadap ruang demokrasi. Aktivis, kata dia, memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi publik dan mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kekerasan terhadap aktivis adalah ancaman terhadap demokrasi. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang profesional dan transparan. Hal ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Masyarakat menunggu kejelasan. Karena itu, aparat harus bekerja secara terbuka, profesional, dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” lanjut legislator dari daerah pemilihan NTT I tersebut.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Benny memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus ini. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong aparat bekerja maksimal dalam mengungkap seluruh fakta.
“Kami akan terus mengawasi agar penanganan kasus ini berjalan serius dan tuntas. Negara harus menunjukkan kehadirannya dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya,” pungkasnya. (***)

