Tanjungpinang (SN) – Kabupaten Natuna resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2030. Penetapan ini menjadi momentum penting bagi Natuna untuk menunjukkan kesiapan sekaligus mengembangkan potensi olahraga di daerah perbatasan tersebut.
Keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepri bersama perwakilan tujuh kabupaten/kota se-Kepri yang digelar di Ballroom Antartika Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (7/11/2026) siang.
Dalam rapat tersebut, enam daerah, yakni Batam, Karimun, Natuna, Lingga, Tanjungpinang, dan Kepulauan Anambas, menyatakan dukungan terhadap Natuna sebagai calon penyelenggara. Dukungan tersebut menjadi dasar kesepakatan penetapan Natuna sebagai tuan rumah ajang olahraga terbesar di tingkat Provinsi Kepri itu.
Ketua Umum KONI Kepri, Usep RS, menyambut baik kesediaan Natuna menerima kepercayaan tersebut. Ia mengapresiasi kesiapan pemerintah daerah dan KONI Natuna dalam mengemban tanggung jawab sebagai penyelenggara Porprov VII mendatang.
Menurut Usep, KONI Kepri akan turut memberikan pendampingan dan dukungan kepada pemerintah daerah serta KONI Natuna, terutama dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan dan memenuhi persyaratan penyelenggaraan.
“Nantinya kita akan membantu apa yang menjadi kendala di Natuna,” kata Usep.
Dengan ditetapkannya Natuna sebagai tuan rumah, persiapan menuju Porprov VII Kepri 2030 diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan terencana. Ajang ini juga menjadi peluang bagi Natuna untuk mendorong kemajuan olahraga, meningkatkan prestasi atlet daerah, sekaligus memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat luas. (***)












