Batam (SN) – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Semester III 2025.
Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam seremoni resmi yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam, Jumat (13/2/2026).
Momentum penyerahan LHP ini menjadi titik penting bagi Pemerintah Kabupaten Bintan untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam keterangannya usai kegiatan, Ronny menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dan berbagai rekomendasi dari BPK akan menjadi pijakan strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Rekomendasi yang disampaikan akan segera kita tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ini juga langkah strategis dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan melalui optimalisasi PAD dan retribusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerimaan LHP kinerja tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan dorongan konkret untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi, serta menggali potensi PAD secara lebih maksimal.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan optimistis mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah yang lebih akuntabel dan transparan, sehingga berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bintan. (***)

