Batam (SN) – Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Kota Batam menjadi panggung penting bagi penguatan pelayanan keagamaan di wilayah perbatasan. Di beranda terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, isu kehadiran negara melalui layanan agama kembali ditegaskan sebagai kebutuhan mendesak.
Pertemuan strategis yang digelar di Kantor Walikota Batam, Jumat (20/2/2026), menghadirkan jajaran anggota dewan dan pemangku kepentingan daerah. Fokus utama pembahasan: bagaimana memastikan masyarakat di pulau-pulau terluar tetap merasakan pelayanan keagamaan yang adil dan merata.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, secara tegas mengusulkan adanya “perlakuan khusus” bagi daerah kepulauan. Menurutnya, tantangan geografis di wilayah hinterland bukan sekadar persoalan jarak, melainkan soal akses dan keberlanjutan pelayanan negara.
Pulau-pulau terluar yang tersebar dan sulit dijangkau membuat keberadaan Kepala KUA, penghulu, hingga guru agama kerap belum ideal. Rentang kendali yang ekstrem menjadikan pelayanan administrasi pernikahan, bimbingan keluarga sakinah, pendidikan agama, hingga pembinaan umat berjalan tidak optimal.
“Pulau-pulau terluar harus ditangani dengan kebijakan khusus. Formasi pegawai dan tenaga pengajar yang kosong perlu segera dipenuhi melalui jalur afirmasi, dengan memprioritaskan putra daerah,” tegas Zoztafia di hadapan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang.
Usulan ini menegaskan bahwa pelayanan keagamaan di perbatasan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang menjaga identitas kebangsaan dan memperkuat ketahanan sosial. Di wilayah yang berhadapan langsung dengan negara lain, kehadiran negara melalui layanan agama menjadi simbol perhatian dan perlindungan.
Selain isu SDM, pertemuan juga menyoroti tingginya indeks kerukunan umat beragama di Kepri yang konsisten berada di atas rata-rata nasional. Budaya Melayu yang terbuka dan bersahabat menjadi fondasi harmoni sosial, diperkuat sinergi pemerintah daerah dan para pemuka agama.
Dialog turut membahas optimalisasi bantuan sosial berbasis keagamaan, penguatan moderasi beragama, serta perlindungan perempuan dan anak di kawasan kepulauan. Seluruh aspirasi tersebut dicatat sebagai bahan evaluasi kebijakan di Senayan, pusat kerja legislatif di Jakarta, bersama DPR RI. (***)

